Lulusan elektro yang akan mengikuti wisuda diwajibkan mengisi form pendataan untuk isian SKPI (Surat Pendamping Keterangan Ijazah), yang bisa diunduh di bagian menu DOWNLOAD atau di bagian akhir informasi ini.
SKPI ini akan diberikan pada saat kegiatan wisuda, jadi lulusan program studi selain mendapatkan ijazah, juga akan mendapatkan SKPI.
Setelah diisi, maka file form SKPI beserta file scan dokumen bukti pendukungnya, harus dikirimkan via email ke: elektro@umk.ac.id maksimal tanggal 4 Maret 2019.
Sedangkan untuk persyaratan penerbitan Surat Bebas Administrasi Prodi untuk kelengkapan berkas wisuda, silakan lengkapi Checklist Bebas Administrasi yang bisa diunduh di bagian menu DOWNLOAD atau di bagian akhir informasi ini.
Download: Form pendataan untuk isian SKPI
Download: Checklist Permohonan Besas Administrasi Prodi untuk Syarat Wisuda